Hari Rabu (5/4) minggu kemarin, daerah kita Kota Bima dan sekitarnya dilanda Banjir. Begitu tiba-tiba, mengagetkan sekaligus membawa korban, kerugian dan penderitaan. Tidak hanya moril dan materil namun juga jiwa turut menjadi korban. Tidak hanya di Kota Bima yang korban materinya mancapai 256.6 milyar namun juga mengenai sebagian wilayah di Kabupaten Bima seperti di kecamatan Wera dan Monta.
Bencana adalah suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia dari segi materi, ekonomi dan lingkungan; dimana hal tersebut melampaui kemampuan/kapasitas yang dimiliki oleh masyarakat dalam mengatasinya. Bencana dapat berupa Angin kencang, gempa bumi, banjir, tanah longsor, gunung meletus, kebakaran, kecelakaan, konflik, tsunami, wabah penyakit, kekeringan, dll
Dengan sistem yang ada di masyarakat kita saat ini sangat sulit bagi kita untuk mendeteksi datangnya bencana. Kalaupun bisa, hal tersebut membutuhkan teknologi terkini dengan biaya yang tidak sedikit. Pun demikian tidak berarti bencana serta merta dapat di eliminasi dari kehidupan kita. Contohnya saja negara-negara maju yang telah memeiliki sistem deteksi dini bencana tak urung luluh lantak oleh bencana. Demikian halnya didaerah kita, apalagi tidak ada kesiapsiagaan terhadap bencana.
Bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Termasuk organisasi sosial kemasyarakatan seperti gerakan Palang Merah (PMI)
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah lembaga sosial kemanusiaan yang netral dan mandiri, yang didirikan dengan tujuan untuk membantu meringankan penderitaan sesama manusia akibat bencana, baik bencana alam maupun bencana akibat ulah manusia, tanpa membedakan latar belakang korban yang ditolong. Tujuannya semata - mata hanya untuk mengurangi penderitaan sesama manusia sesuai dengan kebutuhan dan mendahulukan keadaan yang lebih parah.
Organisasi yang berdiri pada Tanggal 17 September 1945 ini menjadi organisasi non pemerintah yang dalam pelaksanaan tugasnya membantu pemerintah di bidang kemanusiaan dan terikat dengan Prinsip – prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, sehingga PMI merupakan lembaga yang independen serta berstatus sebagai Organisasi Masyarakat yang bersifat khusus, karena dibentuk dan memperoleh tugas dari Pemerintah yaitu : Pertama, Tugas – tugas dalam bidang kepalangmerahan yang erat hubungannya dengan Konvensi Jenewa seperti menyebarluaskan dan mengembangkan aplikasi Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI) bagi seluruh masyarakat Indonesia. Memberikan perlindungan dan bantuan bagi masyarakat terutama yang terkena bencana, pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat, dan pembinaan generasi muda melalui wadah Palang Merah Remaja (PMR), Korps Sukarela (KSR) dan Tenaga Sukarela (TSR). Kedua, Tugas khusus untuk melakukan tugas pelayanan transfusi darah, berupa pengadaan, pengolahan dan penyediaan darah yang tepat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam penanganan bencana (PB), sebenarnya PMI telah mempunyai kebijakan tersendiri, yang mana Manajemen PB dalam perspektif PMI merupakan kegiatan berkesinambungan yang dikelola untuk pengendalian dampak bencana, mengurangi risiko dan mempersiapkan masyarakat untuk menghindari atau mengatasi dampak bencana berikutnya. Pada tahap kesiapsiagaan PMI berperan: Pertama, Merekrut, dan mengembangkan kapasitas staff dan relawan, khususnya SATGANA PMI Cabang dan CBAT (Community Based Action Team) atau SIBAT (Siaga Bantuan Berbasis Masyarakat), agar dapat melaksanakan operasional sebelum, saat, dan sesudah bencana alam dan konflik. Kedua, Mencari dukungan dan persetujuan formal/MoU dengan PMI Daerah, Institusi, lembaga lain di tingkat Kab/Kota, untuk mendapatkan dukungan logistik yang layak untuk operasional bantuan PB di wilayah cabangnya. Sedangkan pada masa bencana pada kegiatan tanggap dadrurat PMI berperan dalam : Pencarian, pertolongan pertama dan evakuasi, Penilaian dan anlisa, Penampungan darurat, Dapur umum, Distribusi bantuan dan pemenuhan kebutuhan standar.
Maka, agar PMI mampu melaksanakan tugas-tugas tersebut diperlukan dukungan dari semua pihak terkait seperti pemerintah dan masyarakat. Demikian halnya yang paling penting bagi PMI sendiri adalah mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh pada kekuatan dan kelemahan organisasi, seperti : Pertama, Kemampuan dan kapasitas pengurus, terutama dalam mengelola dan mengembangkan Sumber daya (SDM dan dana), ini merupakan jantung organisasi. Kedua, kemampuan staf dan relawan. Untuk itu dibutuhkan keterampilan dan profesionalisme melalui rekruitmen pendidikan dan pelatihan Staf/Relawan. Ketiga, Image masyarakat tentang PMI, terutama ditentukan oleh efektivitas dan kualitas pelayanan, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan organisasi. Sebagai indikator keberhasilan tugas PMI tercermin dari : Image masyarakat yang positif terhadap PMI, Kualitas pelayanan PMI kepada masyarakat yang dirasakan bermanfaat bagi mereka dan Meningkatnya partisipasi masyarakat kepada PMI.
Khusus didaerah kita, seyogyanya segera melakukan konsolidasi organisasi untuk selanjutnya membuat rencana strategis dan program kerja yang riil. Yang paling urgent adalah rekruitmen relawan anggota PMR, KSR/TSR melalui pendidikan dan latihan, pengadaan perlengkapan dapur umum dan pengadaan tenda peleton.
Kesimpulan : Bencana selalu datang dengan tiba-tiba, melahirkan korban dan penderitaan. Bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga seluruh elemen masyarakat termasuk PMI. PMI dapat berkembang apabila mendapat dukungan dari semua pihak terkait seperti pemerintah dan masyarakat. Semoga moment bencana ini menjadi titik balik untuk bersama mengoptimalkan peran PMI dalam tugas-tugas kemanusiaan dimasa datang. (Penulis adalah anggota KSR PMI Cabang Bima)